Kamis, 15 Maret 2012

Terjadi Pro Kontra, Wacana Sekotong Jadi Objek Geowisata

Giri Menang (Suara NTb) Adanya rencana pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menjadikan Sekotong sebagai daerah objek Geowisata disambut antusias sebagian kalangan. Pasalnya, usaha tambang di daerah tersebut sangat potensial dijadikan objek wisata. Potensi ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga bisa mensejahterakan masyarakat Sekotong dan sekitarnya yang mayoritas miskin. Namun di sisi lain, pendapat kontra juga muncul. Kenapa ?

L. Wirame, dari Kabag TU Dinas Petambangan Lombok Barat (Lobar), yang dikonfirmasi Suara NTB, menegaskan, Pemkab Lobar akan terus melanjutkan rencana eksploitasi batuan mangan yang terkandung dalam perut bumi Sekotong. Begitu pula renana pemerintah menjadikan Sekotong sebagai objek geowisata. Terkait adanya Perda yang melarang adanya galian B di Lombok dinilai Wirame tidak begitu dipermasalahkan. Pasalnya, masih ada celah dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Baik mengenai aspek dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, juga akibat lainnya.

Celah yang dimaksudkan Wirame, adanya UU No 32 tahun 2003 tentang otonomi daerah. Dimana secara jelas termaktub pemberian hak seutuhnya kepada kepala daerah masing-masing untuk mengelola daerahnya, termasuk potensi alam yang terkandung di dalamnya guna kesejehteraan rakyat. Selain itu, Perda tersebut dinilai tidak jelas peruntukannya, karena terlalu kontradiktif ditambah lagi tidak ada sanksi yang jelas yang dicantumkan dalam aturan pelarangan dalam Perda tersebut.

Mendagri menurutnya, telah mengeluarkan surat untuk segera merevisi Perda tersebut. Dijelaskan, pertimbangan yang telah diambil pemerintah Lobar disebutkan Wirame, jika penambangan di daerah tersebut benar-benar jadi apalagi ditambah dengan pengembangan wisata dipastikan bisa memakmurkan masyarakat. Lapangan kerja yang akan diciptakan cukup besar, sehingga bisa mempekerjakan masyarakat sekitar.

Sedikit berbeda dengan Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Mataram (Unram). Ir. Pudusung, MP, saat dikonfirmasi Suara NTB di Sekretariat PPLH Senin (4/2) lalu. Ia mengatakan daerah Lombok merupakan daerah yang sangat kecil. Mengacu pada Perda nomor 11 tahun 2006 tentang lingkungan, dinyatakan segala macam bentuk penambangan golongan B hendaknya ditaati. Pasalnya, Pulau Lombok merupakan pulau yang kecil ditambah jumlah ponduduk yang sangat padat.

Pudusung mengaku sangat mendukung rencana Pemkab Lobar menjadikan Sekotong, yang berlokasi di bagian selatan Lobar sebagai daerah geowisata. Namun, sebatas geowisata murni potensi alam yang ada. Bukan pada penambangannya. ‘’Menciptakan wisata jangan dengan menambang, maksimalkan saja potensi alamnya yang alami,’’ paparnya.

Dikhawatirkan Pudusung, setiap melakukan perencanaan pembangunan sering melupakan kajian tentang lingkungan. Ia menyarankan, konsep yang akan diterapkan nantinya dalam menjadikan Sekotong sebagai daerah geowisata benar-benar memperhatikan kajian lingkungannya.

Dampak yang akan ditimbulkan jika benar-benar Lombok ini melanggar Perda tersebut dianggap Pudusung bisa berakibat akan habisnya tempat yang aman di Lonbok. Secara jelas, ia menyarankan tidak melakukan penambangan ketika ingin menciptakan daerah geowisata.

Adanya perhatian pemerintah terhadap lingkungan dinilai Pudusung masih minim. Padahal lanjutnya, masalah lingkungan butuh perhatian besar. Apalagi kalau bicara dampak yang akan ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan tersebut. ‘’Sekarang yang marak dibicarakanan tentang kesehatan lingkungan. Seperti, kita belum pernah sadari banyak sekali logam berat yang kita konsumsi secara tidak sengaja akibat pencemaran lingkungan,’’ cetusnya.

Disarankan Pudusung, pemerintah jangan terlalu mengejar PAD dengan alasan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, tanpa memperhatikan dampaknya bagi lingkungan. Kerena, jika dibanding-bandingkan dampak yang akan ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan lebih besar dengan penghasilan yang akan diperoleh dalam bentuk PAD tersebut.

Pendangan senada juga dilontarkan Kepala Dinas pariwisata seni dan Budaya (Disparsenibud) Lobar, Drs. Tjok Suthendra Rai, M.M, yang dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (6/2). Ia mengatakan bahwa Sekotong kurang potensial sebagai daerah geowisata.

Menurut Tjok, yang dilihat potensial sebagai daerah geowisata adalah kawasan Gunung Rinjani. Pasalnya, keindahan alam yang dimiliki Rinjani juga didukung oleh beberapa gejala alam yang unik seperti adanya Goa Susu, dan juga sumber air panas. Selain itu juga, di Rinjani juga terdapat pembentukan pegunungan baru yang diakibatkan oleh letusan yang terjadi pada beberapa tahun silam. ‘’Kenapa kita malah lantas memilih Rinjani dibanding dengan Sekotong. Untuk daerah Sekotong kita juga punya rencana untuk itu, namun untuk saat ini kita sedang konsentrasi pada Rinjani dahulu yang akan segera kita jadikan sebagai National Park,’’” ungkapnya.

Selain itu, menurut Tjok pihak Pemkab juga sedang mengindentifikasi daerah-daerah mana yang akan dijadikan sebagai daerah geowisata. Untuk Sekotong sendiri, sebenarnya daerah Sekotong bisa dikembangkan apa saja, mulai dari perikanan, pariwisata, pertambangan, peternakan, dan pertanian. ‘’Daerah Sekotong merupakan daerah yang komplit. Jadi kita juga merencanakan untuk mengelola semua itu, sehingga kedepannya Sekotong menjadi daerah pariwisata yang komplit. Malah sekarang belum jelasnya RTRW daerah Sekotong, menjadi masalah,’’ terangnya. (rus/smd)

Sumber : www.sasak.org


Sumber: http://rumah-wisata.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar